Rabu, 04 Juni 2008

PENTINGNYA PEMERIKSAAN RUTIN SELAMA KEHAMILAN

Dengan pemeriksaan rutin kita bisa mendeteksi dini jika ada kelainan. Jadi, jangan angap enteng apalagi mengabaikannya.

Hampir semua ibu hamil pasti menginginkan kehamilannya berjalan lancar, persalinan berjalan normal, dan melahirkan bayi sehat. Untuk mewujudkan keinginan tersebut tak pelak lagi dibutuhkan pemeriksaan kehamilan yang teratur. Sebenarnya, pemeriksaan apa sajakah yang diperlukan ibu selama kehamilannya? Berikut ini dr. Achmad Mediana, SpOG dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta menjelaskannya untuk Anda.
MANFAAT PEMERIKSAAN
Sebenarnya bukan hanya untuk ibu, pemeriksaan kehamilan pun bermanfaat untuk kesejahteraan janin. "Untuk ibu, misalnya, pemeriksaan berguna untuk mendeteksi dini jika ada komplikasi kehamilan, sehingga dapat segera mengobatinya; mempertahankan dan meningkatkan kesehatan selama kehamilan; mempersiapkan mental dan fisik dalam menghadapi persalinan; mengetahui berbagai masalah yang berkaitan dengan kehamilannya, juga bila kehamilannya dikategorikan dalam risiko tinggi, sehingga dapat segera ditentukan pertolongan persalinan yang aman kelak."
Sementara untuk bayi, pemeriksaan itu bisa meningkatkan kesehatan janin dan mencegah janin lahir prematur, berat bayi lahir rendah, lahir mati, ataupun mengalami kematian saat baru lahir.
JADWAL PEMERIKSAAN
Jadwal pemeriksaan kehamilan dapat dibagi sebagai berikut:
* ANC (antenatal care) pada trimester I cukup satu kali saja.
* ANC trimester II sebanyak 1 kali setiap empat minggu.
* Setelah kehamilan berusia 28 minggu, pemeriksaan dilakukan satu kali setiap tiga minggu.
* Setelah kehamilan berusia 32 minggu, pemeriksaan dilakukan satu kali setiap dua minggu.
* Setelah 38 minggu, pemeriksaan dilakukan satu kali setiap minggu.
Jadi, semakin tua kehamilan maka perlu pemeriksaan semakin sering. Mengapa demikian? Sebab dengan semakin tuanya usia kehamilan, maka sewaktu-waktu bayi bisa lahir. "Nah, untuk mencegah kebrojolan, maka diperlukan pemeriksaan lebih rutin."
JENIS PEMERIKSAAN
Lantas, pemeriksaan apa saja yang perlu dilakukan selama kehamilan?
1. Anamnesa
Terdiri atas pertanyaan tentang identitas, lama terhambat menstruasi, tanggal menstruasi terakhir, dan keluhan yang berkaitan dengan kehamilan. Misalnya, mual-muntah, sakit kepala, nyeri ulu hati, nafsu makan berkurang atau malah bertambah. Juga akan ditanyakan riwayat kehamilan sebelumnya jika itu bukan kehamilan pertamanya.
2. Pemeriksaan Fisik
Mencakup berat badan, tanda-tanda kehamilan, adanya penyakit kelamin atau tidak, ada anemia atau tidak, bagaimana pula jantungnya, paru-parunya, serta bagaimana payudaranya (ada air susu yang keluar atau tidak), serta adakah bengkak di kaki.
Untuk melihat tanda-tanda kehamilan, karena pada usia muda ini pembesaran rahim belum atau sulit diraba dari luar, maka tanda-tanda kehamilan dilakukan lewat pemeriksaan dalam; melalui evaluasi pembesaran rahim, tanda perlunakan leher rahim, dan sebagainya.
Sedangkan pada trimester III, pemeriksaan rutin meliputi keadaan fisik pasien, misalnya, tampak sakit atau pucat, pengukuran tekanan darah, nadi pernafasan, suhu, dan keadaan kulit, misalnya, adakah pigmentasi, striae perut, keadaan kulit di sekitar puting susu, dan sebagainya. Juga dilakukan pemeriksaan khusus yang meliputi pemeriksaan payudara, mendengarkan detak jantung janin, serta pemeriksaan dalam. Pemeriksaan dalam pun akan dilakukan bila ibu sudah merasa mulas. Gunanya untuk melihat pembukaan, penurunan kepala, dan sebagainya.
Selama pemeriksaan dilakukan ibu tak perlu khawatir akan menyakitkan. "Ibu hamil tak akan merasakan apa-apa, mulas pun tidak. Kecuali pemeriksaan dalam untuk melihat kedudukan panggul, yaitu pada kehamilan 32 minggu, maka mungkin ibunya akan merasa sedikit tak enak."
3. Pemeriksaan USG
Pada trimester awal USG berguna untuk meyakinkan adanya kehamilan, melihat kelainan bawaan pada janin, bayinya hidup atau mati, apakah bayinya satu atau kembar, hamil di dalam atau di luar kandungan, menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda, misalnya, kehamilan ektopik, mencari lokasi alat KB yang terpasang saat hamil, menentukan kondisi janin jika tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin, adakah yang mengganggu kehamilan, misalnya, kista, mioma, dan sebagainya; juga untuk menentukan usia kehamilan. "Untuk menentukan usia hamil akan lebih akurat jika dilakukan di trimester I, terutama di bawah usia 12 minggu."
USG pada trimester II dilakukan pada usia kehamilan 20-22 minggu. Tujuannya melihat tumbuh kembang janin dalam rahim, menilai jumlah air ketuban, kedudukan janin dalam rahim, menentukan kondisi plasenta, menentukan jenis kelamin dalam rahim, dan menentukan kelainan bawaan janin dalam rahim. "Sehingga bisa dibicarakan lebih lanjut jika ada perkembangan yang abnormal."
Sedangkan pada trimester III, USG biasanya hanya dilakukan bila ada indikasi medis. Misalnya, kepala janin tak bisa masuk jalan lahir, bayinya terlalu kecil, atau letaknya melintang.
4. Pemeriksaan Laboratorium
* Urin lengkap
"Biasanya untuk melihat infeksi saluran kemih. Karena ibu-ibu, kan, sering suka menahan kencingnya, sehingga kalau ada infeksi bisa segera diobati."
* Pemeriksaan darah
Dari Hb, gula darah, rhesus darah, sampai golongan darah. Pemeriksaan Hb dilakukan sebagai data dasar karena orang hamil di Indonesia kemungkinan anemianya besar, sekitar 60-70 persen. Sedangkan pemeriksaan gula darah untuk menentukan adanya diabetes atau tidak. Golongan darah dan rhesus juga penting diperiksa kalau-kalau ada ketidaksesuaian golongan darah dan rhesus.
Pemeriksaan Hb dan gula darah akan diulang di trimester II. "Hal ini dilakukan sebagai penapisan/deteksi awal penyakit diabetes dalam kehamilan. Jika positif diabetes, maka ibu harus melakukan diet." Diabetes sering tidak terdeteksi pada kehamilan trimester I. "Baru pada trimester II atau III akan kelihatan, sejalan dengan peningkatan berat badan ibu. Kecuali kalau memang sejak sebelum hamil ibu sudah menderita diabetes, lo." Karena itu, saat kehamilan mencapai usia 28 minggu biasanya diperlukan pemeriksaan laboratorium kembali untuk mengetes gula darahnya.
* TORCH dan hepatitis
Dilakukan untuk skrining infeksi pada trimester I. "Karena jika TORCH positif aktif akan membawa kelainan bawaan sehingga harus diobati sejak awal."
5. Amniosentesis
Bila usia ibu saat hamil di atas 38 tahun, maka perlu dilakukan juga pemeriksaan amniosentesis pada kehamilan 16-19 minggu; untuk mencari kelainan kromosom pada janin atau adakah kemungkinan idiot, imbisil, down syndrome, dan sebagainya. "Pemeriksaan ini juga perlu dilakukan untuk ibu hamil yang membawa risiko; ada riwayat kelainan kromosom, misalnya, anak pertamanya idiot. Nah, kalau ada riwayat demikian, maka pada kehamilan kedua walau ia belum berumur 38 tahun pun tetap diperlukan pemeriksaan ini."
MENGABAIKAN PEMERIKSAAN RUTIN
Semua pemeriksaan sebaiknya dilakukan. "Dengan demikian ibu hamil dapat mengetahui secara rinci apa saja yang diperlukan agar kehamilannya sehat." Bahkan, idealnya ibu hamil pun mematuhi jadwal pemeriksaan. "Bila ibu tidak melakukan pemeriksaan rutin bisa berdampak pada kehamilannya, bisa pula tidak. Kalau kehamilannya normal-normal hingga persalinannya kelak, tentu saja tak akan jadi masalah. Seperti halnya yang dilakukan wanita jaman dulu saat dokter kandungan belum banyak. Mereka juga tak melakukan pemeriksaan rutin seperti halnya sekarang, kan?" Justru masalah baru ada jika ternyata kehamilan itu bermasalah. "Sehingga dengan tidak melakukan salah satu pemeriksaan di atas, maka kalau ada 'sesuatu hal' kita jadi tak tahu. Entah itu bayinya kecil, ibunya anemia, atau janinnya tanpa kepala. Bisa saja, kan, karena tak pernah di USG, kita tak tahu kalau bayinya tanpa kepala. Kita baru tahu setelah dilahirkan."
Jadi, kalau ingin kehamilannya safe, ya, sebaiknya semua pemeriksaan yang dianjurkan dokter dilakukan. "Juga dengan melakukan pemeriksaan, maka kita juga bisa mendeteksi lebih dini dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Misalnya, ada kelainan saluran pencernaan di bayinya, maka saat lahir sudah dipersiapkan tim bedahnya. Jadi, si bayi tidak keburu meninggal, tapi langsung dilakukan pertolongan untuk memperbaiki saluran pencernaan."
Nah, mengingat begitu banyak manfaatnya, masih akan beranikah Ibu mengabaikan pemeriksaan rutin?
Indah Mulatsih (NAKITA)

Tidak ada komentar: